"Diriwayatkan dari Watsilah bin al-Asqa', aku berkata,
"Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan
fanatisme itu ?" Beliau menjawab, "Memberikan
pertolongan kepada kaummu yang melalaikan kezhaliman."
Diriwayatkan oleh Abu Dawud (5119)
Ibn Mas'ud meriwayatkan secara mauquf dan marfu',
"Barangsiapa menolong kaumnya yang melakukan sesuatu
yang tidak benar, maka dia bagaikan keledai yang
digantung, dengan ikatan pada ekornya." Hadits mauquf yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (5117) dan
marfu' (5118)
Imam al-Khattabi berkata, "Artinya, orang itu telah jatuh ke
dalam dosa dan hancur, sebagaimana keledai yang terjatuh ke
dalam perigi kemudian ia diambil dengan ditarik ekornya, yang
akhirnya tidak dapat diselamatkan."
Nabi saw sangat membenci fanatisme dan berlepas diri darinya,
orang-orang yang menganjurkannya, orang-orang yang berperang
karenanya, dan orang yang meninggal dunia karena membelanya.
Beliau menganjurkan hidup berjamaah, dan menegaskannya dengan
sabda, perbuatan, dan ketetapannya. Dia memperingatkan agar
orang tidak memisahkan diri darinya, berselisih pendapat, dan
menyimpang dari jamaah tersebut. Di antara sabda Nabi saw yang
berkaitan dengan perkara ini ialah:
"Tangan Allah berada di atas jamaah." Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Ibn Abbas, Ibn Ashim; dan
Hakim dari Ibn Umar, Ibn Abi Ashim, dari Usamah bin Syarik,
sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir (8065)
"Berjamaah itu adalah rahmat, dan berpecah-belah adalah
azab." Diriwayatkan oleh Ahmad dalam al-Musnad; dan Ibn Abi Ashim
dalam as-Sunnah dari Nu'man bin Basyir; sebagaimana disebutkan
dalam Shahih al-Jami' as-Shaghir.
Dalam lafaz yang lain disebutkan,
"Berjamaah itu adalah berkah dan berpecah-belah adalah
azab." Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman juga dari
Nu'man; sebagaimana disebutkan dalam Shahih al-Jami'
"Hendaklah kamu hidup berjamaah, dan janganlah kamu
hidup berpecah-belah, karena sesungguhnya setan akan
bersama orang yang sendirian, dan dia akan berada lebih
jauh dari dua orang. Barangsiapa yang ingin merasakan
hembusan angin surga, maka hendaklah dia melazimkan
hidup berjamaah." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya dalam al-Jihad
(2528). Ibn Majah (2782). di-shahihkan oleh Hakim. 4: 152-153,
yang disepakati oleh adz-Dzahabi.
MENANAMKAN SEMANGAT BERJAMAAH TERHADAP UMAT
Ketika kita berbicara tentang pemberian wala' kepada kaum
Muslimin, umat Islam, ada baiknya kita juga melanjutkannya
dengan pembicaraan yang berkaitan dengan urusan masyarakat dan
umat, pemberian prioritas dalam tangga kemaslahatan dan
tuntutannya.
Kalau kita mau memperhatikan, maka sesungguhnya syari'ah Islam
ini sama sekali tidak melalaikan urusan masyarakat, dari segi
ibadah, muamalah, sopan santun, dan segala hukum yang
berkaitan dengannya.
Semua aturan itu tidak lain adalah untuk menyiapkan setiap
individu agar menjadi 'bagian' dalam bangunan masyarakat, atau
'anggota tubuh' dalam struktur badan yang hidup.
Penggambaran seorang individu yang menjadi 'bagian' dari
bangunan, atau 'anggota tubuh' dalam badan manusia, bukanlah
berasal dari pemikiran saya. Tetapi gambaran yang pernah
dikemukakan oleh Nabi saw dalam sebuah hadits yang shahih.
Diriwayatkan dari Abu Musa al-Asy'ari bahwasanya Nabi saw
bersabda,
"Orang mukmin dengan mukmin yang lainnya bagaikan satu
bangunan yang saling menguatkan antara satu bagian
dengan bagian yang lainnya." Muttafaq 'Alaih, dari Abu Musa. Lihat al-Lu'lu' wa
al-Marjan (1670)
Dari Nu'man bin Basyir diriwayatkan bahwasanya Nabi saw
bersabda,
"Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam cinta dan kasih
sayang mereka adalah bagaikan sebuah tubuh. Apabila ada
salah satu anggota tubuhnya yang mengadu kesakitan, maka
anggota tubuh yang lainnya ikut merasakannya, tidak
dapat tidur dan merasa demam." Muttafaq 'Alaih, dari Nu'man bin Basyir, lihat al-Lu'lu'
wal-Marjan (1671)