MAKNA ungkapan tersebut ditegaskan dalam al-Qur'an dan Sunnah
Nabi saw yang menganjurkan kepada kita untuk mendahulukan
wala' kepada jamaah, serta memberikan ikatan emosional
terhadap umat, daripada memberikan wala' kepada kelompok dan
keluarga. Sesungguhnya dalam Islam tidak ada individualisme,
fanatisme kelompok, dan pemisahan dari jamaah Islam.
Dahulu konsep kabilah/kelompok/suku pada masyarakat jahiliyah
merupakan dasar loyalitas dan poros pemberian Perlindungan.
Wala' yang diberikan oleh seseorang kepada kabilahnya harus
diberikan pada saat kabilahnya melakukan kebenaran maupun
kesalahan; sebagaimana diungkapkan oleh seorang penyair:
Mereka tidak bertanya terlebih dahulu kepada saudara mereka
ketika mereka jatuh ke dalam suatu perkara, dan menjadikan
jawabannya sebagai bukti.
Motto setiap orang di antara mereka ialah: "Tolonglah
saudaramu, baik dia zhalim atau dizhalimi," yang benar-benar
mereka laksanakan.
Setelah datang Islam, maka Islam menetapkan bahwa pembelaan
itu hanya milik Allah, RasulNya, dan kaum Muslimin, yakni Umat
Islam. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya,
dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan
menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).
Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan
orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka
sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti
menang." (al-Ma'idah: 55-56)
Mereka kemudian dididik oleh al-Qur'an dan sunnah Nabi saw
untuk menjadi saksi keadilan bagi Allah, dengan melepaskan
ikatan emosional dan cinta kepada sanak kerabat, serta tidak
didasarkan kepada kebencian kepada musuh-musuhnya. Keadilan
harus diletakkan di atas emosi dan ditujukan kepada Allah,
sehingga seseorang tidak melakukan pemihakan kepada orang yang
dicintai olehnya dan merugikan orang yang tidak dia sukai.
Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah
biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum
Muslimin kerabatmu. . ." (an-Nisa': 135)
"Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi
orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena
Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong
kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adil-lah, karena
adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah..." (al-Ma'idah: 8)
Rasulullah saw memakai sebagian ungkapan yang pernah
dipergunakan pada zaman Jahiliyah, dan memberi muatan makna
yang baru pada ungkapan itu, yang belum pernah dilakukan oleh
seseorang sebelumnya. Rasulullah saw bersabda, "Tolonglah
saudara, baik dia zhalim atau dizhalimi." Para sahabat
kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, kita boleh menolong kalau
dia dizhalimi, lalu bagaimana mungkin kami memberikan
pertolongan kalau dia berlaku zhalim?
" Rasulullah saw
bersabda, "Cegahlah dia untuk tidak melakukan kezhaliman,
karena sesungguhaya hal itu merupakan pertolongan baginya." Diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, dan Tirmidzi dari Anas;
dan juga diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir dengan makna
hadits yang sama (lihat Shahih al-Jami' as-Shaghir, 1501,
1502)
Dengan cara seperti itu benarlah konsep pemberian bantuan
terhadap orang yang zhalim, sehingga yang perlu ditolong ialah
hawa nafsunya, menyingkirkan setannya, dan kita perlu
menggandeng tangannya sehingga dia tidak jatuh ke jurang
kezhaliman, yang menjadi malapetaka di dunia dan kegelapan di
akhirat kelak.
Di samping itu, Rasulullah saw juga memperingatkan kepada kita
agar tidak menganjurkan fanatisme, atau melakukan peperangan
di bawah panji fanatisme. Barangsiapa yang terbunuh di bawah
bendera fanatisme itu, dia dianggap terbunuh dalam
kejahiliyahan.
Dalam sebuah hadits shahih diriwayatkan bahwa Nabi saw
bersabda,
"Barangsiapa terbunuh di bawah bendera kebutaan (perkara
yang tidak jelas hukumnya), menganjurkan fanatisme, dan
mendukung fanatisme, maka dia mati dalam
kejahiliyahan." Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab al-Imarah, no. 1850,
dari Jundub bin Abdullah al-Bajali.
Dalam hadits yang lain disebutkan,
"Barangsiapa memisahkan diri dari ketaatan dan
meninggalkan jamaah, kemudian dia meninggal dunia, maka
dia mati dalam kejahiliyahan. Dan barangsiapa berperang
di bawah bendera kebutaan, marah karena rasa fanatik,
atau menganjurkan orang untuk fanatik, dan mendukung
fanatisme, kemudian dia terbunuh, maka dia terbunuh
dalam keadaan jahiliyah." Juga diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah r.a. hadits
no. 1848
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud
dikatakan, "Tidak termasuk golongan kami orang yang
menganjurkan fanatisme, dan juga tidak termasuk golongan kami
orang yang berperang karena fanatisme, dan juga tidak termasuk
golongan kami orang yang meninggal dunia dalam fanatisme." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab al-Adab min
al-Sunan (5121)