Saya yakin bahwa arus pemikiran moderat ini mempunyai tugas besar yang harus diusahakan dengan serius. Tugas itu mesti dilakukan dengan kejujuran dan keikhlasan untuk menyatukan barisan kaum Muslimin --barisan orang-orang yang bekerja untuk Islam-- di atas landasan yang tidak mengandung pertentangan, atau di atas dasar rukun aqidah yang enam: iman kepada Allah, malaikatNya, kitab-kitab suci-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan takdirnya. Selain didasarkan kepada rukun amalan yang lima: dua kalimah syahadat, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadhan, haji ke Rumah Allah. Serta didasarkan kepada dasar-dasar sifat dan perilaku yang baik, serta menjauhi perbuatan-perbuatan buruk dan yang diharamkan, khususnya dosa-dosa besar.
Sebenarnya kita dapat melakukan pertemuan yang didasarkan kepada landasan-landasan utama tersebut, dan tidak mengapa bagi kita untuk berselisih pendapat dalam masalah-masalah juz'iyyat dan kecil. Kita boleh berbeda pendapat dalam masalah-masalah furu'iyah, berbeda pendirian, dan berbeda pendapat dalam mengambil kesimpulan hukum melalui ijtihad. Perbedaan seperti itu diperlukan dalam menjalankan agama, dan sudah menjadi tabiat manusia biasa, serta sifat alam semesta dan kehidupan ini, sebagaimana yang telah saya paparkan secara terperinci dalam buku saya, al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-lkhtilaf al-Masyru' wa al-Tafarruq al-Madzmum.
Saya telah menyebutkan pada berbagai buku yang saya tulis bahwasanya boleh saja jumlah jamaah para aktivis Islam menjadi banyak, asal jumlah yang banyak itu mempunyai spesialisasi masing-masing, dan bukan jumlah yang banyak tetapi saling bertentangan dan bermusuhan satu sama lain. Karena sesungguhnya pertentangan dan permusuhan akan menyebabkan kehancuran.
Kita harus berusaha dengan gigih untuk menyatukan para aktivis yang berkhidmat untuk Islam, menyokong da'wahnya, menegakkan syariahnya, dan menyatukan umatnya. Usaha gigih dalam bentuk pemikiran dan tindakan praktis untuk mendekatkan jurang pemisah, menanamkan kepercayaan, menanamkan suasana toleran dan prasangka baik, menjernihkan jiwa dari perasaan ujub, tertipu, dan menuduh serta menghina orang lain.
"Seseorang telah dianggap berbuat jahat apabila dia telah melakuan penghinaan terhadap saudaranya yang Muslim." Diriwayatkan okh Muslim dari Abu Hurairah r.a.
Menurut pandangan saya, pekerjaan tersebut tergolong prioritas yang sangat penting dan harus didahulukan di lapangan Islam pada hari ini. Jika para aktivis Islam tidak menyadari adanya perpecahan yang sedang mereka jalani, maka seluruh umat Islam akan dilindas. Mereka akan dimangsa oleh taring dan kuku tajam musuh Islam dan umat Islam. Arus pemikiran akan dimatikan demi arus pemikiran yang lain. Satu kelompok akan dibunuh menyusul kelompok yang lain sampai semuanya dapat dimusnahkan.
Apabila kita pada hari ini memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai kekuatan umat kita yang besar, dari satu benua ke benua yang lain, maka hendaknya kita berjerih payah --paling tidak-- untuk menyatukan kekuatan besar yang terpisah-pisah itu agar dapat menyongsong Kebangkitan Islam. Kebangkitan yang dapat diajak untuk berdialog dan saling memahami, yaitu dengan menghilangkan ganjalan-ganjalan dan ektremisme, mendekatkan konsep-konsep berlainan, mengatur langkah, menghadapi berbagai masalah perjalanan hidup umat dalam satu barisan, bekerja sama, dan memberikan toleransi pada perbedaan pendapat. Usaha saling memahami, bekerja sama dan menyatukan pandangan merupakan satu kewajiban agama, dan keperluan hidup yang sangat mendesak. Jika kita tidak dapat disatukan oleh satu pemikiran, maka hendaknya kita dapat disatukan oleh pelbagai bencana yang mengancam kita; sebagaimana dikatakan oleh Syauqi,
"Kalau jenis diri kita ini wahai Ibn Talh memisahkan kita, maka sesungguhnya pelbagai musibah yang mengancam seharusnya dapat menyatukan barisan kita."
Penerapan Hukum Syariah Ataukah Pembinaan Dan Informasi
Terjadi suatu perdebatan di sini bahwasanya kebanyakan orang-orang yang bekerja di lapangan Islam --khususnya orang-orang yang sangat ambisius- memberikan perhatian yang sangat besar kepada persoalan yang mereka sebut "penerapan syariah Islam". Mereka hanya memberikan perhatian kepada satu segi saja, yaitu penerapan hukum Islam, terutama hukum hudud, qishas, dan ta'zir.
Sesungguhnya tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pekerjaan tersebut merupakan salah satu bagian dari Islam, yang tidak boleh kita lalaikan, atau kita berpaling darinya. Lihat buku kami Malamih al-Mujtama' al-Muslim al-ladzi Nansyuduh, bab "at-Tasyri' wal-Qanun."
Akan tetapi kalau kita sangat berlebihan memberikan perhatian kepadanya dan membicarakannya, serta menganggapnya sebagai masalah yang utama dan puncak tujuan kita, maka sesungguhnya hal ini akan membawa kesan yang buruk terhadap pemikiran Islam, dan amal Islami, atau kesan yang tidak baik dalam pemikiran masyarakat awam. Keadaan seperti ini dapat dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam, yang dapat membahayakan syariah dan da'wahnya. Saya selalu mengatakan, "Sesungguhnya hukum-hukum saja tidak akan dapat menciptakan masyarakat, dan tidak dapat membangun umat. Sesungguhnya yang dapat membentuk masyarakat dan membangun umat adalah pendidikan dan pengajaran, kemudian hukum-hukum tersebut memberikan perlindungan dan perisai kepadanya."