Sesungguhnya ilmu pengetahuanlah yang menjelaskan mana perbuatan yang diterima dan mana perbuatan yang ditolak; mana perbuatan yang diutamakan dan mana pula yang tidak diutamakan. Ilmu pengetahuan juga menjelaskan perbuatan yang benar dan juga perbuatan yang rusak; perbuatan yang dikabulkan dan yang ditolak; perbuatan yang termasuk sunnah dan perbuatan yang termasuk bid'ah. Setiap perbuatan disebutkan "harga" dan nilainya, menurut pandangan agama.
Kebanyakan mereka tidak mendapatkan cahaya ilmu pengetahuan dan arahan dari fiqh yang benar. Mereka telah memusnahkan batas antara pelbagai macam amalan dan tidak membedakannya satu sama lain; atau mereka menetapkannya di luar hukum agama, sehingga ketetapan mereka kurang atau malah berlebihan. Dalam kasus seperti ini, agama akan hilang di tangan orang yang sangat berlebihan dan melampaui batas dan orang yang kurang memiliki pengetahuan tentang agama itu.
Seringkali kita menyaksikan orang-orang seperti ini --walaupun sebenarnya mereka adalah orang-orang yang memiliki keikhlasan-- menyibukkan diri dengan perbuatan yang tidak kuat (marjuh), dan mereka menganggapnya sebagai amalan yang kuat (rajih). Mereka sibuk dengan perbuatan yang bukan utama (mafdhul) dan melalaikan perbuatan yang utama (fadhil).
Kadang-kadang, satu perbuatan itu pada suatu masa dinilai sebagai perbuatan yang utama (fadhil), tetapi pada masa yang lain ia bukan perbuatan yang utama (mafdhul); atau pada suatu suasana tertentu perbuatan itu bisa dinilai kuat (rajih), dan pada kondisi yang lain tidak bisa diterima (marjuh). Akan tetapi, karena pengetahuan dan pemahaman mereka sangat sedikit, maka mereka tidak mampu membedakan antara dua masa dan suasana yang berlainan itu.
Saya pernah melihat orang-orang Muslim yang baik hati, yang mau menyumbang pembangunan sebuah masjid di kawasan yang sudah banyak masjidnya, yang kadang-kadang pembangunan masjid itu memakan biaya setengah atau satu juta Junaih atau satu juta dolar. Akan tetapi bila dia dimintai sumbangan sebesar itu, separuhnya, atau seperempat daripada jumlah itu untuk mengembangkan da'wah Islam, memberantas kekufuran dan kemusyrikan, mendukung kegiatan Islam untuk menegakkan syari'ah agama, atau kegiatan-kegiatan lain yang memiliki tujuan besar, yang kadang-kadang ada orangnya tetapi mereka tidak memiliki dana untuk itu. Orang-orang yang memberi bantuan pembangunan masjid di atas, hampir seperti orang pekak, dan tidak memberikan tanggapan sama sekali karena mereka lebih percaya kepada membangun batu daripada membangun manusia.
Setiap tahun, pada musim haji saya menyaksikan sejumlah besar kaum Muslim yang kaya raya, yang datang berbondong-bondong untuk melaksanakan ibadah sunnah di musim itu, karena mereka telah seringkali melaksanakan ibadah haji, dan melakukan ibadah umrah di bulan Ramadhan. Untuk itu mereka mengeluarkan dana yang cukup besar dengan mudah, tetapi pada saat yang sama banyak orang miskin yang memerlukan bantuan dari mereka. Sebenarnya Allah juga tidak membebankan kewajiban haji dan umrah atas diri mereka.
Akan tetapi, manakala dana tahunan yang mereka keluarkan untuk itu diminta untuk memerangi orang-orang Yahudi di Palestina; membantu kaum Muslimin di Serbia, Bosnia, Herzegovina; atau untuk menghadapi gerakan Kristenisasi di Bangladesh, atau negara-negara Afrika dan negara-negara Asia Tenggara lainnya; atau untuk membangun pusat-pusat Islam atau mencetak kader da'wah yang memiliki spesialisasi di berbagai bidang kehidupan; atau untuk mencetak, menerjemahkan, dan menerbitkan buku-buku Islam yang sangat bermanfaat, mereka memalingkan muka, dan menyombongkan diri.
Padahal telah ada ketetapan dengan jelas di dalam al-Qur'an bahwa jenis perbuatan perjuangan itu lebih utama daripada jenis perbuatan ibadah haji; sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:
"Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan mengurus Masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum Muslimin yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal. (at-Taubah: 19-21)
Mengapa? Karena ibadah haji dan umrah mereka termasuk sunnah karena mereka telah melakukannya berulang kali; sedangkan perjuangan melawan kekufuran dan kemusyrikan, sekularisasi, dan pemisahan agama dari kehidupan manusia, baik yang didukung oleh kekuatan-kekuatan internal maupun eksternal, merupakan kewajiban kita pada masa sekarang ini.
Pada musim haji dua tahun yang lalu, salah seorang penulis buku Islam yang sangat terkenal, yaitu sahabat saya yang bernama Fahmi Huwaidi, yang menulis makalahnya setiap hari Selasa, mengatakan secara terang-terangan kepada kaum Muslimin, "Sesungguhnya upaya penyelamatan kaum Muslim Bosnia lebih utama daripada kewajiban ibadah haji sekarang ini."