DI ANTARA konsep terpenting dalam fiqh kita sekarang ini ialah apa yang sering saya utarakan dalam berbagai buku saya, yang saya namakan dengan "fiqh prioritas" (fiqh al-awlawiyyat). Sebelum ini saya mempergunakan istilah lain dalam buku saya, al-Shahwah al-Islamiyyah bayn al-Juhud wa al-Tatharruf, yaitu fiqh urutan pekerjaan (fiqh maratib al-a'mal).
Yang saya maksud dengan istilah tersebut ialah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari'ah yang shahih, yang diberi petunjuk oleh cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal.
"... Cahaya di atas cahaya..." (an-Nuur: 35)
Sehingga sesuatu yang tidak penting, tidak didahulukan atas sesuatu yang penting. Sesuatu yang penting tidak didahulukan atas sesuatu yang lebih penting. Sesuatu yang tidak kuat (marjuh) tidak didahulukan atas sesuatu yang kuat (rajih). Dan sesuatu "yang biasa-biasa" saja tidak didahulukan atas sesuatu yang utama, atau yang paling utama.
Sesuatu yang semestinya didahulukan harus didahulukan, dan yang semestinya diakhirkan harus diakhirkan. Sesuatu yang kecil tidak perlu dibesarkan, dan sesuatu yang penting tidak boleh diabaikan. Setiap perkara mesti diletakkan di tempatnya dengan seimbang dan lurus, tidak lebih dan tidak kurang. Sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT:
"Dan Allah SWT telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." (ar-Rahman:7-9)
Dasarnya ialah bahwa sesungguhnya nilai, hukum, pelaksanaan, dan pemberian beban kewajiban menurut pandangan agama ialah berbeda-beda satu dengan lainnya. Semuanya tidak berada pada satu tingkat. Ada yang besar dan ada pula yang kecil; ada yang pokok dan ada pula yang cabang; ada yang berbentuk rukun dan ada pula yang hanya sekadar pelengkap; ada persoalan yang menduduki tempat utama (esensi) tetapi ada pula yang hanya merupakan persoalan pinggiran; ada yang tinggi dan ada yang rendah; serta ada yang utama dan ada pula yang tidak utama.
Persoalan seperti itu telah dijelaskan di dalam nas al-Qur'an, sebagaimana difirmankan Allah SWT:
"Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan mengurus Masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum Muslim yang zalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan." (at-Taubah, 19-20)
Di samping itu Rasulullah saw juga bersabda,
"Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih; yang paling tinggi di antaranya ialah 'la ilaha illa Allah,' dan yang paling rendah ialah 'menyingkirkan gangguan dari jalan.
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Jama'ah dari Abu Hurairah; Bukhari meriwayatkannya dengan lafal "enam puluh macam lebih"; Muslim meriwayatkannya dengan lafal "tujuh puluh macam lebih" dan juga dengan lafal "enam puluh macam lebih" Tirmidzi meriwayatkannya dengan "tujuh puluh macam lebih" dan begitu pula dengan an-Nasa'i. semuanya terdapat dalam kitab al-Iman; sedangkan Abu Dawud meriwayatkannya dalam as-Sunnah; dan Ibn Majah dalam al-Muqaddimah.
Para sahabat Nabi saw memiliki antusiasme untuk mengetahui amalan yang paling utama (atau yang diprioritaskan), untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Oleh karena itu banyak sekali pertanyaan yang mereka ajukan kepada baginda Nabi saw mengenai amalan yang paling mulia, amalan yang paling dicintai Allah SWT; sebagaimana pertanyaan yang pernah dikemukakan oleh Ibn Mas'ud, Abu Dzarr, dan lain-lain. Jawaban yang diberikan Nabi saw atas pertanyaan itupun banyak sekali, sehingga tidak sedikit hadits yang dimulai dengan ungkapan 'Amalan yang paling mulia..."; dan ungkapan 'Amalan yang paling dicintai Allah ialah."
Contoh-contoh hadits seperti ini ialah: "Shadaqah yang paling utama ialah shadaqah yang engkau berikan ketika engkau dalam keadaan sehat dan sangat memerlukannya; ketika engkau khawatir menjadi miskin dan berangan-angan untuk menjadi orang kaya."; "Perjuangan yang paling utama ialah menyampaikan ucapan yang benar di hadapan penguasa yang zalim."; "Amalan yang paling dicinta oleh Allah ialah amalan yang terus-menerus dilakukan walaupun amalan itu sedikit."; "Sebaik-baik amalan agamamu ialah yang paling mudah diamalkan."