BARANG SIAPA yang mau menelusuri warisan pemikiran umat yang sangat kaya ini, maka dia akan menemukan para ulama yang memberikan perhatian besar terhadap fiqh prioritas dan mewaspadai kelalaian terhadapnya, dalam berbagai bentuk yang tersebar di dalam sumber-sumber rujukan Islam yang bermacam-macam; yang dapat ditelusuri dalam baris-baris berikut ini.
Mengenai Haramnya Orang Yang Sedang Ihram Membunuh Lalat
Barangkali pertama-lama kita patut memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Yaitu riwayat yang shahih, berasal dari Abdullah bin Umar r.a. yang diriwayatkan oleh Ibn Abu Nu'aim yang berkata, "Ada seorang lelaki datang kepada Ibn Umar dan pada saat itu saya sedang duduk. Lelaki itu bertanya kepadanya tentang darah nyamuk." Dalam riwayat yang lain disebutkan: "Lelaki itu bertanya kepadanya tentang haramnya membunuh lalat." Maka Ibn Umar berkata kepadanya: "Berasal dari manakah engkau ini?" Lelaki itu menjawab, "Berasal dari Irak." Ibn Umar berkata lagi: "Ha, lihatlah lelaki ini.
Dia bertanya tentang darah nyamuk, padahal mereka telah membunuh anak Rasulullah saw!! Padahal aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, Kedua anak ini --al-Hasan dan al-Husain-- merupakan hiburanku di dunia." Dalam riwayat yang lain disebutkan: "Penduduk Irak bertanya tentang lalat, padahal mereka telah membunuh cucu Rasulullah saw..." Diriwayatkan oleh Ahmad melalui dua jalan, 5675,
5568, yang di-shahih-kan oleh Syaikh Syakir dalam
duatempat. Bukhari meriwayatkannya dalam dua tempat
jua, dalam al-Manaqib (3573) dan dalam al-Adab
al-Mufrad (5994), Bukhari dan Fath al-Bari.
Al-Hafiz Ibn Hajar ketika memberikan penjelasan hadits ini di dalam Fath al-Bari mengatakan, "Ibn Umar meriwayatkan hadits ini dengan penuh keheranan terhadap semangat penduduk Irak yang menanyakan perkara kecil, tetapi mereka melanggar perkara yang besar." al-Fath, 7: 95, Penerbit Dar al-Fikr yang dicetak
dari al-Salafiyyah.
Ibn Battal berkata, "Ada satu pelajaran yang dapat kita ambil dari hadits tersebut, yaitu bahwa seseorang harus mendahulukan perkara agama yang lebih penting bagi dirinya. Karena sesungguhnya Ibn Umar tidak senang terhadap orang yang bertanya kepada dirinya tentang darah nyamuk, padahal dia meninggalkan istighfar dari dosa besar yang dilakukannya; yaitu dengan memberikan bantuan terhadap pembunuhan al-Husain. Ibn Umar mencela orang tersebut, dan mengingatkan peristiwa itu karena besar dan tingginya kedudukan al-Husain di sisi Nabi saw." Lihat Tafsir Ibn Katsir. cet. Isa al-Halabi. 1:447
Ketidaksenangan Ibn Umar bukanlah terhadap orang yang bertanya itu, tetapi dia bermaksud mengingkari trend pemikiran pada suatu kelompok manusia yang hendak memperdalam perkara-perkara yang kecil, dan menyibukkan diri mereka di situ, dan pada masa yang sama mereka mengabaikan perkara-perkara yang besar.
Apa yang terjadi pada masa Ibn Umar juga terjadi pada anaknya, Salim, juga dengan penduduk Irak. Mereka bertanya kepadanya tentang sebagian perkara kecil, padahal dalam saat yang sama mereka terjebak dalam perkara-perkara besar, yakni pembunuhan dan penumpahan darah antara sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Dia memberikan peringatan yang sangat keras terhadap hal itu dengan menyampaikan suatu hadits yang shahih: "Setelab kepergianku janganlah kamu menjadi kafir kembali, di mana sebagian dan kamu membunuh sebagian yang lain."
Muslim meriwayatkan dalam kitab al-Fitan, dari Salim bin Abdullah bahwasanya dia berkata, "Wahai penduduk Irak, apakah sebenarnya yang membuat kamu bertanya tentang perkara-perkara yang kecil, dan yang menjadikan kamu melakukan dosa besar. Aku mendengar ayahku, Abdulla ibn Umar berkata, Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya fitnah akan muncul dari sini --sambil tangan beliau saw menunjuk ke arah timur-- di mana dua tanduk setan akan muncul dari sana." Sekarang ini sebagian kamu membunuh sebagian yang lain, dan sesungguhnya Musa pernah salah bunuh, kemudian Allah SWT berfirman, "... dan kamu pernah membunuh seorang manusia, lalu Kami selamatkan kamu dari kesusahan dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan..."
Di antara warisan fiqh prioritas dalam warisan pemikiran kita ialah sebuah risalah yang sangat cemerlang, yang diriwayatkan oleh al-hafizh Ibn 'Asakir dalam riwayat hidup Abdullah bin al-Mubarak, dari Muhammad bin Ibrahim bin Abu Sukainah yang berkata, "Abdullah bin al-Mubarak mendiktekan kepadaku bait-bait syair ini di Tarsus, ketika itu aku meminta izin kepadanya untuk keluar. Dia memperdengarkan bait-bait syair itu bersamaku kepada al-Fudhail bin 'Iyadh pada tahun seratus tujuh puluh." Dalam riwayat yang lain disebutkan pada tahun seratus tujuh puluh tujuh.
Wahai para ahli ibadah di al-Haramain, kalau kamu menyaksikan kami, maka kamu akan mengetahui bahwa sesungguhnya kamu bermain-main dalam ibadah. Kalau orang-orang membasahi pipinya dengan air mata yang mengucur deras, maka dengan pengorbanan kami, kami mengucurkan darah yang lebih deras. Kalau kuda orang-orang kepenatan dalam perkara yang batil, maka sesungguhnya kuda-kuda kami penat dalam melakukan penyerbuan dan peperangan di pagi hari. Bau wewangian menjadi milikmu, sedangkan bau wewangian kami, adalah debu-debu jalanan dan debu-debu itu lebih wangi. Telah datang kepada kami sabda Nabi kami. Sabda yang benar, jujur dan tidak bohong. Tidak sama debu kuda-kuda Allah di hidung seseorang dan asap api yang menyala-nyala; Inilah kitab Allah yang berbicara kepada kami, Bahwa orang yang mati syahid tidak diragukan lagi tidak sama dengan orang yang mati biasa.