YANG juga patut kita beri perhatian dalam usaha perbaikan masyarakat ialah mendahulukan segala hal yang berkaitan dengan pelurusan pemikiran, cara pandang, dan cara bertindak mereka. Tidak diragukan lagi bahwa kita memerlukan suatu landasan yang sangat kuat untuk melakukan perbaikan di dalam masyarakat. Karena sangat tidak masuk akal, bahwa amal perbuatan dapat meniti jalan yang benar, kalau pemikirannya tidak lurus. Sebagaimana diungkapkan oleh seorang penyair:
"Bilakah bayangan akan lurus kalau tongkatnya sendiri bengkok?"
Oleh sebab itu, barangsiapa yang pandangannya tidak baik terhadap suatu perkara, maka perilakunya yang berkaitan dengan perkara itu juga tidak akan baik. Karena sesungguhnya perilaku itu sangat dipengaruhi oleh pandangannya, baik ataupun buruk.
Atas dasar itu, pertarungan pemikiran --yakni pelurusan pemikiran yang menyimpang, dan konsep-konsep yang tidak benar-- harus diberi prioritas dan didahulukan atas perkara yang lain. Hal ini digolongkan sebagai 'perang besar' --dengan al-Qur'an sebagai senjatanya-- sebagaimana yang telah disebutkan dalam surat al-Furqan; dan juga tergolong sebagai perang dengan lidah dengan memberikan penjelasan, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi saw, "Perangilah orang-orang musyrik dengan harta benda, jiwa, dan lidah kalian."
Perjuangan Pemikiran Di Dalam Pelataran Islam
Ada dua jenis medan pertarungan dalam pemikiran:
Pertama, pertarungan di luar Islam, melawan atheisme, orang-orang Nasrani, dan orang-orang orientalis yang selalu memerangi Islam, dari segi aqidah, syariah, warisan pemikiran, dan budaya. Mereka senantiasa memerangi kebangkitan apapun yang didasarkan pada Islam.
Kedua, pertarungan di dalam pelataran Islam, untuk membetulkan arah perbuatan yang patut dilakukan dalam Islam. Mengarahkan perjalanan hidupnya, dan meluruskan gerakannya, sehingga perbuatan tersebut dapat meniti jalan yang benar untuk menuju tujuan yang benar pula. Kami akan mempersingkat perbincangan tentang hal itu, karena sesungguhnya perbaikan secara internal merupakan dasar dan landasan yang harus kita beri prioritas.
5 Diriwayatkan oleh Ahmad dari Anas, 3: 124, 153; Abu Dawud (2504); Nasai, 6: 7; Darimi. 2: 213; Ibn Hibban, 11: 4708; Hakim, 2: 81; dan di-shahih-kan olehnya sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Muslim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
Tidak diragukan lagi bahwa kita sekarang ini menghadapi berbagai arus pemikiran yang tidak benar:
a. Arus Pemikiran Khurafat:
1. Khurafat dalam aqidah;
2. bid'ah dalam ibadah;
3. Pemikiran yang stagnan;
4. Taqlid dalam fiqh;
5. Perilaku yang negatif; dan
6. Permainan yang tidak benar dalam politik.
b. Arus Pemikiran Literal
Yakni arus pemikiran yang literal. Arus pemikiran ini, walaupun keras dalam perkara agama dan pembelaannya, memiliki sifat-sifat yang menjadi ciri khas penganutnya; seperti:
1. Kontroversialisme dalam Aqidah;
2. Formalisme dalam ibadah;
3. Zahiriyah dalam fiqh;
4. Parsialisme dalam memberikan perhatian;
5. Kering dalam ruh;
6. Kasar dalam melakukan da'wah; dan
7. Menyempitkan diri dalam perselisihan pendapat.
c. Arus Pemikiran yang Reaktif dan Keras
Ada lagi aliran yang menolak masyarakat dengan semua institusinya. Walaupun pengikut aliran ini memiliki kelebihan dalam hal semangat dan keikhlasannya, tetapi ada sifat-sifat lain yang dimiliki olehnya; antara lain:
a. Keras dan kaku dalam menjalankan ajaran agama;
b. Membanggakan diri sehingga merasa superior dan melecehkan masyarakat;
c. Memiliki wawasan yang sempit dalam memahami agama, kenyataan hidup, suMah kauniyah, dan sunnah kemasyarakatan;
d. Tergesa-gesa mengambil tindakan sebelum waktunya;
e. Cepat mengkafirkan dan tidak hati-hati;
f. Mempergunakan kekuatan untuk mewujudkan cita-citanya; dan
g. Berprasangka buruk kepada selain kelompoknya.
d. Arus pemikiran yang moderat