Sesungguhnya semua nash-nash al-Qur'an dan hadits Nabi saw, yang menyebutkan perkara amar ma'ruf dan nahi mungkar selalu berbicara tentang kewajiban seorang Muslim dalam masyarakat Muslim yang mengakui bahwa kekuasaan itu hanyalah milik Allah SWT; masyarakat yang menetapkan hukum berdasarkan syari'ah-Nya; walaupun kadang-kadang masih terjadi tindakan hukum sewenang-wenang, dan masih tersebarnya perbuatan dosa di dalamnya.
Begitulah, kita menemukan sabda Rasulullah saw, "Perjuangan yang paling utama ialah mengucapkan kalimat yang hak di depan pemimpin yang zalim." Dia dapat dikatakan sebagai pemimpin kalau dia mengakui kekuasaan Allah dan menetapkan hukum dengan syari'ah-Nya. Seseorang yang tidak menetapkan hukum berdasarkan syari'ah Allah SWT maka dia tidak dapat dikatakan sebagai pemimpin, karena Allah SWT berfirman:
"... barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orangyang kafir." (al-Ma'idah: 44)
Masyarakat-masyarakat jahiliyah yang tidak menetapkan hukum berdasarkan syari'ah Allah, adalah pelaku kemungkaran yang paling besar, pelaku kemungkaran yang menjadi sumber segala bentuk kemungkaran... Masyarakat ini dapat dianggap menolak ketuhanan Allah, karena menolak syari'ah-Nya dalam kehidupan manusia... Kemungkaran paling besar, mendasar, dan mengakar inilah yang harus dilenyapkan terlebih dahulu sebelum kita memberantas pelbagai bentuk kemungkaran kecil yang bercabang darinya.
Sesungguhnya upaya para pejuang, perjuangan orang-orang yang shaleh memerangi kemungkaran yang kecil akan sia-sia dan tidak ada gunanya, karena kemungkaran itu bersumber dari kemungkaran yang pertama, yang paling besar... yakni kemungkaran yang berbentuk keberanian terhadap Allah SWT, menolak ketuhanan Allah, menolak syari'ah-Nya dalam kehidupan ini. Sesungguhnya tidak ada gunanya bagi kita memerangi berbagai bentuk kemungkaran yang bersumber dari kemungkaran utama, karena kemungkaran kecil itu hanya merupakan buah darinya.
Lalu dengan apakah kita memberikan keputusan hukum terhadap orang yang melakukan kemungkaran? Timbangan apakah yang kita pergunakan untuk menimbang amal perbuatan mereka, sehingga kita dapat mengatakan: "Ini perbuatan mungkar, maka jauhilah ia"? Mungkin sekali Anda mengatakan, "Sesungguhnya ini adalah perbuatan mungkar," kemudian pada kala yang sama muncul dari berbagai arah orang yang menyergah Anda, (mengatakan kepada Anda) "Tidak, sesungguhnya ini bukan perbuatan mungkar." Suatu perbuatan dapat dianggap sebagai kemungkaran pada zaman tertentu, kemudian dunia berkembang dan masyarakat menjadi maju, sehingga istilah untuk kemungkaranpun ikut bergeser.
Oleh sebab itu, harus ada timbangan dan ukuran yang tetap yang kita pergunakan sebagai rujukan untuk menilai amal perbuatan manusia. Harus ada nilai yang diakui, yang dapat kita jadikan sebagai ukuran untuk perbuatan baik dan juga perbuatan mungkar. Dari manakah kita mengambil nilai-nilai tersebut? Dan dari manakah kita mendatangkan timbangan itu?
Apakah dari hasil rekayasa manusia, adat istiadat, dan hawa nafsu mereka, yang tidak tetap dan berubah-ubah keadaannya? Kalau demikian, berarti kita telah terjerumus ke dalam kebimbangan dan kesesatan yang tidak ada petunjuk di dalamnya. Oleh sebab itu, kita mesti membangun timbangan... dan timbangan itu harus tetap, dan tidak dapat diguncangkan oleh hawa nafsu manusia.
Timbangan Yang Tetap Itu Adalah Timbangan Allah Swt.
Apa yang akan terjadi kalau masyarakat tidak mengenal kekuasaan Allah? Dan apa yang terjadi kalau mereka tidak menetapkan hukum berdasarkan syari'ah-Nya? Dan bahkan apa yang akan terjadi kalau masyarakat menghina, mencemoohkan, dan mengingkari orang yang mengajaknya kepada jalan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT?
Jangan sampai ada perjuangan yang sia-sia, tidak berguna dan hampa. Yakni jangan ada masyarakat yang menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dalam perkara-perkara kecil di dalam kehidupan mereka berdasarkan pertimbangan dan nilai yang berbeda-beda, dan diperselisihkan oleh pendapat dan hawa nafsu mereka.
Oleh sebab itu, pertama-tama harus ada kesepakatan yang prinsipil terhadap masalah hukum, timbangan, dan kekuasaan, yang dapat dijadikan sebagai rujukan bagi orang-orang yang berselisih pendapat dalam pandangan dan hawa nafsu mereka.
Mau tidak mau, harus ada amar ma'ruf kepada perkara yang paling besar. Yaitu pengakuan terhadap kekuasaan Allah dan jalan hidup yang ditentukan oleh-Nya; serta pencegahan terhadap kemungkaran yang paling besar, yaitu penolakan terhadap ketuhanan Allah, penolakan terhadap syari'ah-Nya bagi kehidupan ini... Setelah kita membangun landasan itu, kita dapat mendirikan bangunan di atasnya. Oleh sebab itu, kekuatan yang terpecah-pecah sekarang ini harus disatukan semuanya menuju kepada satu arah untuk membangun landasan yang di atasnya dapat didirikan bangunan.
Kadang-kadang manusia terlalu memuji dan kagum kepada orang- orang yang baik, yang berjuang dengan gigih untuk melaksanakan amar ma'ruf dan nahi mungkar, dalam hal-hal yang kecil, padahal dasar yang menjadi landasan hidup masyarakat Muslim, dan tegakaya amar ma'ruf dan nahi mungkar itu terlupakan.